PBB Soroti Pentingnya Reformasi Polri demi Penguatan Lembaga Penegak Hukum

Jakarta — Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dipandang sebagai agenda penguatan institusi, bukan sebagai bentuk kritik yang melemahkan. PBB menilai dinamika sosial dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks menuntut Polri terus beradaptasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam pernyataannya, PBB menekankan bahwa pembenahan sektor sumber daya manusia (SDM) menjadi titik krusial dalam proses reformasi. Proses rekrutmen hingga pembinaan karier dinilai harus berjalan lebih selektif, berintegritas, dan berorientasi pada meritokrasi. PBB menyebut kualitas SDM merupakan fondasi yang menentukan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Peningkatan SDM bukan koreksi terhadap kinerja, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kehormatan dan kredibilitas institusi,” demikian pernyataan resmi partai tersebut.

Selain itu, PBB juga menyoroti diskusi publik terkait posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan. Partai tersebut mengingatkan bahwa kewenangan menentukan kedudukan Polri berada pada Presiden sebagai mandat konstitusional. Setiap kebijakan dalam ranah ini dianggap sah selama berada dalam koridor UUD 1945 dan regulasi yang berlaku.

Menurut PBB, keputusan pemerintah mengenai posisi Polri harus dipandang sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bertujuan menjaga stabilitas dan kepastian hukum. Meski demikian, partai ini menilai ruang dialog tetap penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

PBB menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa reformasi Polri harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas penegakan hukum. Dukungan konstruktif dari masyarakat dinilai menjadi elemen penting guna memastikan Polri terus berkembang sebagai institusi yang modern, responsif, dan dipercaya publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *